Selain menurunkan personel di lapangan, polisi juga menjalin koordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai prosedur. Petugas SPBU diminta memperhatikan pola pembelian, termasuk segera melapor jika menemukan indikasi pembelian di luar kewajaran.
Langkah pengawasan ini turut disertai imbauan kepada masyarakat agar membeli BBM secara wajar agar tidak terjadi kepanikan. Distribusi yang merata disebut menjadi prioritas, terutama di wilayah yang masih terdampak bencana.
Polda Aceh juga berkoordinasi dengan Pertamina dan Dinas ESDM Aceh terkait kebijakan pembebasan barcode yang diberlakukan dalam situasi darurat berdasarkan aturan gubernur. Kebijakan ini diharapkan mempercepat pelayanan serta mengurangi risiko penumpukan kendaraan di SPBU.
Zulhir menambahkan, komunikasi intensif juga dilakukan dengan Depo Pertamina untuk memastikan proses distribusi BBM ke seluruh SPBU tetap lancar. Dengan suplai yang terjaga, kemungkinan kelangkaan BBM dapat dihindari.
"Upaya pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga stabilitas pascabencana, serta mencegah pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan di tengah situasi yang sedang sulit," tutur Zulhir.
(Febrina Ratna Iskana)