Alat ini mampu mengirimkan hingga 3.000 SMS phishing dalam satu hari. Sistem ini dikendalikan secara jarak jauh (auto remote) oleh WNA China melalui aplikasi Terminal Vendor System(TVS).
Atas aksinya, para tersangka menerima gaji bulanan dalam bentuk mata uang kripto atau USDT, mulai dari 1.500 USDT atau sekitar Rp25 juta hingga 4.000 USDT atau sekitar Rp67 juta, tergantung jumlah SIM box yang dioperasikan.
“Komisi tersebut secara rutin ditukarkan ke mata uang Rupiah setiap bulannya,” katanya.
Total keuntungan yang telah diraup para tersangka pun mencapai ratusan juta rupiah. Tersangka BAP tercatat menerima total akumulasi mencapai Rp890 juta sejak Februari 2025.
(Nur Ichsan Yuniarto)