sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Kejar Tersangka Investasi Bodong yang Rugikan Korban Rp34,3 Miliar

News editor Indra Siregar/Kontributor
28/12/2022 10:22 WIB
Polri tengah memburu salah satu tersangka investasi bodong berinisial DKW yang merugikan 665 orang sebesar Rp34 miliar.
Polri Kejar Tersangka Investasi Bodong yang Rugikan Korban Rp34,3 Miliar. (Foto: MNC Media)
Polri Kejar Tersangka Investasi Bodong yang Rugikan Korban Rp34,3 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel Polri tengah memburu salah satu tersangka investasi bodong berinisial DKW. Dia resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak hari ini, Rabu (28/12/2022).

Wadirkrimsus Polda Lampung AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan DKW bersama lima orang lainnya melakukan kejahatan investasi bodong. Keenam tersangka yakni berinisial DKW (36), HS (56), DK (33), AS (29), RRS (44), IS (45).

Mereka melakukan kejahatan investasi bodong berkedok Trading Forex sejak tahun 2016. Korban yang tercatat mencapai 665 orang.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement