IDXChannel – Polri tengah memburu salah satu tersangka investasi bodong berinisial DKW. Dia resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak hari ini, Rabu (28/12/2022).
Wadirkrimsus Polda Lampung AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan DKW bersama lima orang lainnya melakukan kejahatan investasi bodong. Keenam tersangka yakni berinisial DKW (36), HS (56), DK (33), AS (29), RRS (44), IS (45).
Mereka melakukan kejahatan investasi bodong berkedok Trading Forex sejak tahun 2016. Korban yang tercatat mencapai 665 orang.