sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Pastikan Pelat Nomor Khusus Tetap Kena Ganjil-Genap

News editor Puteranegara
26/01/2023 14:57 WIB
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus atau rahasia untuk kendaraan kedinasan tetap kena kebijakan ganjil-genap (gage).
Polri Pastikan Pelat Nomor Khusus Tetap Kena Ganjil-Genap. (Foto: MNC Media)
Polri Pastikan Pelat Nomor Khusus Tetap Kena Ganjil-Genap. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus atau rahasia untuk kendaraan kedinasan tetap kena kebijakan ganjil-genap (gage). Artinya, tidak ada fasilitas istimewa yang didapat dari pemilik kendaraan dengan pelat nomor khusus.

"Pelat nomor khusus sama dengan kendaraan biasa. Kalau waktunya ganjil, ya ganjil, waktunya genap ya genap. Jadi jangan berharap saya kejar nomor khusus, saya kejar nomor rahasia supaya bebas ganjil genap. Tetap kena," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).

Menurut Yusri, kendaraan pelat nomor khusus yang melanggar dan tertangkap ETLE, akan tetap dikirimkan 'surat cinta' ke rumah pelanggar.

"Pada saat di-capture itu tadi kita kirimkan bahwa ini melanggar. Jadi sebagai informasi kepada masyarakat juga yang masih mengejar terus, karena mengejar nomor rahasia ini untuk menghindari ganjil genap itu, paling utamanya di situ. Tetap diberlakukan untuk ganjil genap untuk nomor khusus," papar Yusri. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement