Dedi menjelaskan penguatan personel yang memiliki kemampuan di bidang teknologi dan informasi ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Korps Bhayangkara mampu menghadapi tantangan ke depan.
"Di mana kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) tak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di dunia virtual," katanya.
Menurut dia, SSDM Polri, sesuai tugas,fungsi, dan arahan Kapolri merekrut personel untuk memperkuat kemampuan memerangi kejahatan siber.
(FRI)