IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita puluhan ribu liter MinyaKita yang tidak sesuai takaran.
"Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, pengungkapan praktik ilegal produksi minyak goreng tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan MinyaKita.
"Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan. Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan," kata dia.