Menurut Dedi, masyarakat bukan objek penanganan Karhutla, melainkan bagian dari solusi. Bhabinkamtibmas, Babinsa, Masyarakat Peduli Api, kepala desa dan tokoh adat harus menjadi bagian dari jejaring pencegahan di tingkat tapak.
Karena itu, edukasi harus diarahkan pada tindakan nyata, mulai dari tidak melakukan pembakaran, menjaga lingkungan hingga segera melaporkan potensi kebakaran.
“Karhutla bukan hanya tanggung jawab Polri atau pemerintah. Ini tanggung jawab kita bersama. Partisipasi masyarakat menjadi kunci agar potensi kebakaran dapat dicegah sebelum meluas,” tegas Dedi.
Dedi juga mengingatkan personel bahwa penugasan ini bukan semata-mata kegiatan penyuluhan. Para peserta pendidikan kepemimpinan harus menggunakan kesempatan tersebut untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat dan efektivitas organisasi di lapangan.
“Rekan-rekan adalah middle dan top manager. Karena itu, lihat bagaimana organisasi bekerja, bagaimana kondisi wilayah dan bagaimana kebijakan diimplementasikan,” katanya.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara negara dan masyarakat sekaligus menghasilkan pemahaman yang lebih baik mengenai akar persoalan Karhutla.
(Nur Ichsan Yuniarto)