sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Ungkap 45 Kasus Karhutla di Riau, 49 Orang Jadi Tersangka

News editor Nur Ichsan Yuniarto
07/09/2026 20:44 WIB
Dari seluruh perkara tersebut, luas area terbakar yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana Karhutla mencapai 2.958,04 hektare.
Polri Ungkap 45 Kasus Karhutla di Riau, 49 Orang Jadi Tersangka
Polri Ungkap 45 Kasus Karhutla di Riau, 49 Orang Jadi Tersangka

Polda Riau juga terus mengingatkan masyarakat bahwa pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar memiliki risiko besar, terutama di kawasan gambut. 

Api dapat menjalar dan sulit dikendalikan hingga menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan dan aktivitas masyarakat.

“Karena itu kami terus mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan menjadi yang utama, tetapi ketika ditemukan tindak pidana, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas,” katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement