Polda Riau juga terus mengingatkan masyarakat bahwa pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar memiliki risiko besar, terutama di kawasan gambut.
Api dapat menjalar dan sulit dikendalikan hingga menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan dan aktivitas masyarakat.
“Karena itu kami terus mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan menjadi yang utama, tetapi ketika ditemukan tindak pidana, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)