sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Akui Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Mencurigakan

News editor Irfan Maulana/MPI
25/02/2023 18:08 WIB
PPATK membenarkan bahwa transaksi pada harta kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mencurigakan.
PPATK Akui Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Mencurigakan. (Foto: MNC Media)
PPATK Akui Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Mencurigakan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan bahwa transaksi pada harta kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mencurigakan.  

Diketahui, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan ayah dari Mario Dandy Satrio (20) tersangka penganiayaan remaja Crystalino David Ozora alias David ini sebesar Rp 56 Miliar.

"Iya demikian (mencurigakan)," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu, (25/2/2023).

Dia mengatakan yang mencurigakan dari harta kekayaan Rafael adalah transaksinya yang tak sesuai.

"Curiga karena tidak sesuai profile transaksinya," kata Ivan.

Untuk informasi, setelah anaknya menjadi tersangka penganiayaan, Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta sebesar Rp 56 Miliar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement