IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan hasil temuan pemblokiran sementara pada 122 juta rekening dormant atau rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan lebih.
PPATK menyebut dari total 122 juta rekening itu, ada 2.115 rekening dormant pada instansi Pemerintah. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merincikan rekening dormant pada instansi Pemerintah terdiri atas 756 rekening di Bank Himbara dan 1.359 rekening di semua bank lainnya.
"Jadi total rekening dormant sebanyak 122 rekening ya, di Bank Himbara, bank negara dan seluruhnya ada bank di luar bank negara," kata Ivan, Rabu (6/8/2025).
Ivan melanjutkan, total saldo rekening dormant pada instansi Pemerintah mencapai lebih dari Rp500 miliar.
Rinciannya yakni saldo rekening dormant di Bank Himbara sebesar Rp169.375.653.891 dan total saldo di semua bank lainnya sebesar Rp361.188.267.442.