"Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan pihaknya menemukan cek senilai Rp2 triliun saat menggeledah rumah dinas eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/10/2023).
Ali belum memastikan ihwal kepemilikan cek bernilai fantastis tersebut. Akan hal itu, temuan yang dimaksud akan dikonfirmasi kepada sejumlah pihak terkait.