IDXChannel - Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia didasari karena banyak faktor, salah satunya capaian vaksinasi Covid.
Melihat PPKM sudah tidak diberlakukan, masyarakat banyak yang bertanya, apakah sudah bisa lepas masker di dalam ruangan?.
Menurut Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan bahwa penggunaan masker sudah seharusnya tetap digunakan.
Sekalipun di dalam ruangan, tetapi ia menyoroti jika ada ventilasi di ruangan tersebut, diperbolehkan untuk lepas masker.
Ditambah dengan jumlah orang di dalam ruangan, menurutnya tidak banyak masih tergolong aman untuk lepas masker.
"Meskipun PPKM dicabut artinya aktivitas ekonomi dan mobilisasi tetap berjalan, kalau ada keramaian tetap dianjurkan menggunakan masker. Dengan PPKM dicabut penggunaan masker dalam ruangan tertutup tidak ada ventilasi, sebaiknya tetap dipakai," kata dr Erlina dalam Media Briefing secara online bersama IDI, Rabu (25/1/2023)
"Tetapi kalau di dalam ruangan ventilasinya bagus dan orangnya tidak banyak saya rasa kita sudah bisa tidak menggunakan masker," jelasnya.
Sehubungan dengan ini Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril mengatakan PPKM dicabut karena juga alasan antibodi (sistem kekebalan tubuh) masyarakat sudah tinggi. Hal ini dibuktikan dari hasil Sero Survei yang pernah dilakukan Kemenkes beberapa waktu lalu.
Menurutnya, masyarakat mendapatkan antibodi dari vaksinasi Covid-19. "Membanggakan adalah antibodi kita melalui Sero survei sudah 98,5% bahwasannya kita sudah mempunyai kekebalan yang baik. Sudah melalui infeksi maupun yang vaksinasi sudah sangat membanggakan," jelas dr Syahril dalam Talkshow dalam Kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (30/12/2022)
(SAN)