sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Diperpanjang, Ayo Booster dan Perketat Prokes 

News editor Dimas Choirul
08/11/2022 10:12 WIB
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengingat kasus harian Covid-19 terus meningkat.
PPKM Diperpanjang, Ayo Booster dan Perketat Prokes (Foto: MNC Media)
PPKM Diperpanjang, Ayo Booster dan Perketat Prokes (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengingat kasus harian Covid-19 terus meningkat khususnya di Jawa dan Bali.

Adapun PPKM Level 1 di seluruh wilayah Indonesia melalui Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali berlaku mulai tanggal 8-21 November 2022. Sedangkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali berlaku mulai tanggal 8-5 Desember 2022.

"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan covid-19," terang Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal dalam keterangannya dikutip Selasa (8/11/2022).

Safrizal menyebut, subvarian Omicron XBB menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement