IDXChannel - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu untuk daerah Jawa dan Bali. PPKM level satu kembali diperpanjang selama dua pekan, mulai 7 hingga 21 November 2022.
Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA menjelaskan, perpanjangan PPKM level satu diputuskan pemerintah karena masih tingginya angka kasus Covid-19. Terlebih, setelah munculnya varian baru Omicron XBB di Indonesia.
"Kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19," kata Safrizal melalui keterangan resminya, Selasa (8/11/2022).
Aturan perpanjangan PPKM level satu selama dua pekan untuk wilayah Jawa-Bali, kata Safrizal, telah dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru. Pemerintah merincikan aturan PPKM level satu dalam inmendagri terbaru.