Transformasi kegiatan pertambangan rakyat menjadi legal dan terintegrasi dengan ekosistem industri juga perlu didorong. Penambang rakyat dapat diarahkan masuk ke wilayah pertambangan rakyat dan bekerja melalui pola kemitraan dengan PT Timah.
“Parameter keberhasilannya harus konkret, yakni penerimaan pajak dan royalti meningkat, kegiatan pertambangan rakyat bertransformasi menjadi legal dan bermitra dengan PT Timah, serta wilayah bekas PETI dipulihkan. Jika ketiga hal itu berjalan, penertiban benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ujarnya.
(kunthi fahmar sandy)