“Presiden berharap masa tunggu ini dapat dipersingkat lagi agar semakin banyak jemaah haji Indonesia yang dapat segera berangkat ke Tanah Suci,” katanya.
Baca Juga:
Kurnia menjelaskan, salah satu tantangan utama dalam upaya mempercepat masa tunggu keberangkatan haji adalah keterbatasan kuota yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
“Salah satu tantangan utama dalam mempercepat masa tunggu adalah kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.
Kurnia pun menjelaskan bahwa secara matematis masa tunggu ditentukan oleh dua faktor utama, yakni jumlah daftar tunggu dan jumlah kuota haji yang diterima Indonesia.
Semakin besar kuota yang diberikan, maka semakin singkat masa tunggu keberangkatan.