sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Pimpin Ratas dari London, Bahas Penertiban Kawasan Hutan

News editor Binti Mufarida
19/01/2026 21:45 WIB
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas melalui video conference untuk membahas perkembangan penertiban kawasan hutan nasional, pada Senin (19/1/2026)
Prabowo Pimpin Ratas dari London, Bahas Penertiban Kawasan Hutan (FOTO:Dok Ist/BPMI Setpres)
Prabowo Pimpin Ratas dari London, Bahas Penertiban Kawasan Hutan (FOTO:Dok Ist/BPMI Setpres)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas melalui video conference untuk membahas perkembangan penertiban kawasan hutan nasional, pada Senin (19/1/2026). 

Rapat tersebut digelar di tengah agenda kunjungan kerja Presiden Prabowo di London, Inggris.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa rapat diikuti oleh sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta.

“Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas melalui video conference dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta, antara lain Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara serta Kepala BPKP, pada Senin, 19 Januari 2026,” kata Seskab Teddy.

Seskab Teddy menyebut bahwa Presiden Prabowo memimpin rapat dengan didampingi jajaran menteri yang juga tengah berada dalam kunjungan kerja di London. Di antaranya adalah Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Lebih lanjut, Seskab Teddy menjelaskan bahwa rapat secara khusus membahas progres kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. 

“Rapat membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo sejak Januari 2025, atau dua bulan setelah beliau dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia,” ujar Seskab Teddy.

Langkah Presiden Prabowo memimpin rapat strategis dari luar negeri ini menegaskan bahwa agenda penertiban kawasan hutan menjadi prioritas nasional, sekaligus mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum, pembenahan lingkungan, dan penataan aset negara di sektor kehutanan.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement