IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto akan menyelesaikan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan pertimbangan aspek historis.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi saat Konferensi Pers di Kantor PCO, Jakarta, Senin (16/6/2025).
“Presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini. Jadi kita tunggu saja, secepatnya Presiden akan mengambil keputusan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Hasan menegaskan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kedaulatan atas wilayah berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah punya wilayah administratifnya.
“Itu artinya wilayah yang mereka urus, termasuk juga soal pulau-pulau. Jadi pulau ini diurus oleh pemerintah daerah yang mana, itu yang diatur oleh pemerintah. Jadi kita tidak bicara soal kedaulatan,” katanya.