Melalui Inpres tersebut, kata Menhut, Presiden akan menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung upaya penyelamatan populasi gajah, termasuk pembentukan area preservasi dan koridor satwa di berbagai kawasan, termasuk di area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Sumatera.
Koridor ini penting agar gajah dapat berpindah dari satu kantong habitat ke kantong lainnya serta mencegah fragmentasi habitat yang dapat memicu perkawinan sedarah (inbreeding).
Selain itu, Presiden juga menyiapkan Keppres untuk membentuk Satgas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional, yang akan dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo dengan Raja Juli Antoni sebagai wakil ketua serta melibatkan tokoh ekonomi seperti Mari Elka Pangestu.
“Selama ini taman nasional kita dikelola dengan pendanaan yang sangat minim sehingga hanya menjadi cost center. Melalui satgas ini kita akan mencari pendanaan inovatif dan berkelanjutan, termasuk melibatkan sektor swasta agar taman nasional kita bisa menjadi destinasi ekowisata kelas dunia,” katanya.
Raja Juli menambahkan, dari 57 taman nasional yang ada di Indonesia, pemerintah akan menyiapkan beberapa proyek percontohan, salah satunya di Taman Nasional Way Kambas.