Pemerintah juga menetapkan kuota penyaluran BBM khusus tersebut selama enam bulan ke depan. "Untuk kebijakan ini juga diberikan kuota selama enam bulan ke depan sebesar 400.000 ton," kata Airlangga.
Tak Gunakan APBN
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk kepastian yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha di sektor perikanan agar dapat menjalankan usahanya dengan biaya operasional yang lebih terjangkau.
"Ini semua dalam rangka memberikan kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan. Memang harganya sangat tinggi sekarang. Dengan harga Rp15.000, diharapkan dapat membantu operasional nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 GT ke atas," ujar Bahlil.
Bahlil juga memastikan Kementerian ESDM segera menindaklanjuti arahan Presiden melalui penerbitan surat keputusan. Mengenai pembiayaan subsidi, Bahlil menegaskan tidak bersumber dari APBN.
"Terkait dengan subsidi, tadi Pak Menko menyampaikan berasal dari BPDP, jadi tidak menggunakan APBN. Kita pakai dana dari BPDP," tuturnya.