IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim terus memantau keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus PLN Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel.
"Terkait dengan inisial FA itu, yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak ke luar negeri, dan kooperatif, dan dalam pantauan penyidik," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Pada kesempatan ini, Anang turut membantah kabar soal Febrie yang berada di luar negeri untuk melangsungkan ibadah umrah. Ia menjamin setelah pencegahan diajukan ke imigrasi, Febrie tidak akan pergi keluar negeri.
"Gimana mau umrah, sudah dicekal oleh penyidik semula juga. Kami pastikan ada di Indonesia, tidak di luar negeri, dan sudah dicekal dan dalam pantauan penyidik juga," ucap dia.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan pihaknya beralasan masih belum melakukan pemeriksaan dan penahanan, karena masih dalam proses penyerahan administrasi perkara dari pihak kepolisian.