sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Turunkan Harga BBM Kapal 30–200 GT Jadi Rp15.000 per Liter

News editor Binti Mufarida
14/07/2026 06:58 WIB
Presiden Prabowo Subianto menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan pengusaha yang memiliki kapal berukuran 30 GT hingga 200 GT menjadi Rp15 ribu
Prabowo Turunkan Harga BBM Kapal 30–200 GT Jadi Rp15.000 per Liter (FOTO:Dok BPMI Setpres)
Prabowo Turunkan Harga BBM Kapal 30–200 GT Jadi Rp15.000 per Liter (FOTO:Dok BPMI Setpres)

"Arahan Presiden, karena kita lihat harga B50 yang khusus untuk nelayan di bawah 30 GT sudah diberikan dengan harga Rp6.800, kemudian harga BBM nonsubsidi kemarin sempat melonjak menjadi Rp21.300," tutur dia.

Karena itu, pemerintah memutuskan memberikan harga khusus bagi nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 GT hingga 200 GT.

"Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga khusus, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah Rp15.000 per liter. Kemudian, harga BBM nonsubsidi berdasarkan rata-rata biaya produksi solar di dalam negeri dipatok di angka Rp18.600," kata dia.

Lebih lanjut, Kementerian ESDM akan segera menerbitkan regulasi terkait kebijakan tersebut. Airlangga menjelaskan subsidi sekitar Rp3.600 per liter akan dibiayai menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak membebani APBN.

"Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait subsidi tersebut. Besaran subsidinya kira-kira Rp3.600 per liter dan akan dibiayai oleh BPDP," katanya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement