Artinya, dari data BMKG tersebut, pada 19 Maret 2026 ketinggian hilal maupun elongasi belum memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Di mana, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Sehingga, dilihat dari data BMKG tersebut, maka bulan Ramadan akan digenapkan 30 hari dan Idulfitri berpotensi jatuh pada 21 Maret 2026. Namun, masyarakat tetap diminta untuk menunggu sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada 19 Maret 2026.
(Dhera Arizona)