"Tetapi, kami akan bekerja lebih keras, lebih smart, untuk membangun Jakarta menjadi lebih baik," tegasnya.
Pemotongan tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan APBN, di tengah perlambatan ekonomi dan penurunan penerimaan pajak.
Kementerian Keuangan menegaskan, kebijakan itu merupakan langkah sementara untuk menjaga defisit fiskal tetap terkendali di bawah tiga persen terhadap produk domestik bruto (PDB,) sembari memastikan alokasi belanja negara tetap fokus pada sektor produktif. (Wahyu Dwi Anggoro)