Anggota DPK Yoon Joon-byeong juga mengusulkan amandemen untuk memotong gaji pejabat publik yang dimakzulkan hingga 50 persen.
(Ibnu Hariyanto)
Anggota DPK Yoon Joon-byeong juga mengusulkan amandemen untuk memotong gaji pejabat publik yang dimakzulkan hingga 50 persen.
(Ibnu Hariyanto)