sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Presiden Korsel Yoon Tetap Terima Gaji Rp239 Juta Per Bulan Meski Sedang Dimakzulkan

News editor Ibnu Hariyanto
13/01/2025 07:53 WIB
Presiden nonaktif Korea Selatan, Yoon Suk Yeol tetap menerima gaji meski sedang menjalani masa pemakzulan
Presiden nonaktif Korea Selatan, Yoon Suk Yeol tetap menerima gaji meski sedang menjalani masa pemakzulan . (foto: MNC Media)
Presiden nonaktif Korea Selatan, Yoon Suk Yeol tetap menerima gaji meski sedang menjalani masa pemakzulan . (foto: MNC Media)

Anggota DPK Yoon Joon-byeong juga mengusulkan amandemen untuk memotong gaji pejabat publik yang dimakzulkan hingga 50 persen.

(Ibnu Hariyanto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement