Namun demikian menurut Ida Fauziah lahirnya UU tersebut merupakan sebuah komitmen pemerintah melakukan transformasi struktural sektor Ketenegakerjaan melalui UUCK. Targetnya, bisa memanfaatkan bonus demografi dengan mendapatkan pekerjaan atau memulai usaha dengan mudah.
"Pro kontra iya, saya tidak mengatakan UUCK ini mulus, buktinya masih ada di Judicial Review, tetapi ketahanan kita menghadapi perbedaan pendapat dalam satu sikap karena ada solidaritas bersama, itu yang menurut saya patut saya berterima kasih," ujar Menaker Ida dalam Doa Bersama dan Resolusi Kemnaker 2023, Senin (9/1/2023).
Pentingnya transformasi struktural bidang Ketenagakerjaan yang disebutkan Ida Fauziah itu, membuat Presiden kembali memberikan amanah kepada Kemnaker untuk melakukan pendekatan kepentingan baik dari sisi pengusaha maupun kaum buruh sebelum diterbitkannya Perppu Cipta Kerja.
"Itu bukan pekerjaan ringan, itu bukan pekerjaan yang remeh temeh, tetapi ada kepercayaan yang membutuhkan dedikasi yang luar biasa, saya apresiasi kinerja jajaran Kemnaker," kata Ida Fauziyah.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan lahirnya Regulasi Cipta Kerja itu untuk menjawab setidaknya dua tantangan yang ada saat ini. Pertama menanggulanginya dampak dari resesi global, dan memanfaatkan bonus demografi Indonesia.