Kebutuhan albumin sebagai salah satu produk obat derivat plasma di Indonesia terus meningkat. Dari sekitar 464 ribu vial di tahun 2019 menjadi 781 ribu vial di tahun 2023, dimana untuk memproduksinya diperlukan sekitar 650 ribu liter plasma.
Syahril menambahkan dengan sertifikasi CPOB yang kini dimiliki oleh UPD RSUP Fatmawati, diharapkan produksi albumin lokal akan terjamin aman dan bermutu.
“Dengan sertifikasi CPOB, RSUP Fatmawati dapat meningkatkan layanannya, yakni memproduksi dan memisahkan plasma yang akan diolah lebih lanjut menjadi albumin,” tuturnya.
Syahril berharap UPD RS Fatmawati dapat terus meningkatkan produksinya. Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan internal RSUP Fatmawati, tetapi juga dapat bekerja sama dengan rumah sakit lain dalam memenuhi kebutuhan darah dan bekerja sama dengan perusahaan untuk memproduksi plasma yang diolah menjadi albumin.
(SAN)