"Pembebasan lahan sudah selesai. Ini tinggal di bawah tanah untuk bisa pembebasan di area ujung. Panjangnya 1,2 kilometer kalau yang di bawah sana. Berkaitan dengan itu, di ujung sana, di Kebon Nanas, itu para pihak (pemilik bangunan dan lahan) sudah memahami dan mengetahui keinginan Pemprov DKI dan tentunya sudah diukur juga," ujar Heru.
Heru turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta yang sudah melakukan sosialisasi, pendekatan kepada para pihak, termasuk pemilik bangunan dan lahan.
"Kami (Pemprov DKI Jakarta) hanya sebagai kebijakan administratif, yaitu penetapan lokasi dan sosialisasi kepada pemilik bangunan, pemilik lahan. Dan biaya yang timbul semuanya terkait proyek dan dukungan, sarana prasarana yang lain, itu (kewenangannya) di Kementerian PUPR RI," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Bob Arthur Lombogia, menjelaskan bahwa perkembangan pembangunan sodetan Kali Ciliwung telah mencapai 62 persen saat ini. Ia menambahkan, kendati kontrak pengerjaan proyek sodetan Kali Ciliwung itu sampai Agustus 2023, tetapi dapat diselesaikan lebih cepat.
"Dalam pembangunan ini, masalah pertama adalah mengatur lahannya. Tapi, berkat bantuan dari pemerintah daerah, masalah tanah tinggal tersisa yang satu di daerah outlet yang akan segera kami bebaskan," tutur Bob.
(SLF)