"Meskipun belakangan diketahui ada kesalahan sehingga dipulangkan. Jadi kita ingin mengetahui sejauh mana pertanggungjawaban nya," tutur Kuntadi.
Sebagai informasi, Kejagung akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu (15/3/2023), pukul 09.00 WIB untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi BTS Kominfo.
(YNA)