“Dalam beberapa waktu ke depan sampai tanggal 1 Oktober, kami akan melakukan inventaris semua aspirasi, semua pertanyaan dari kurang lebih 2.000 korban untuk kami tampung,” ujar Aminuddin.
Pemerintah juga membentuk tim pengawas yang terdiri dari perwakilan konsumen, Kementerian PKP, serta BP BUMN. Tim tersebut akan mengawal proses inventarisasi persoalan hingga pembahasan pola penyelesaian proyek.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait meminta BUMN terkait diaudit, termasuk melalui audit investigasi. Ia juga meminta pihak yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut mempertanggungjawabkan tindakannya.
“Yang jelas kepada Pak Doni diminta diaudit ya. Tolong BUMN-nya diaudit, diaudit investigasi dan siapa yang bertanggung jawab harus bertanggung jawab,” tegas Maruarar.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Adhi Karya Moeharmein Zein Chaniago menyatakan pihaknya akan mengawal penyelesaian proyek tersebut sebagai perusahaan induk.