sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Puncak Arus Balik, Jasa Marga (JSMR) Kembali Operasikan Jalur Fungsional Jalan Tol Japek II Selatan

News editor Anggie Ariesta
14/04/2024 18:36 WIB
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan
Puncak Arus Balik, Jasa Marga (JSMR) Kembali Operasikan Jalur Fungsional Jalan Tol Japek II Selatan. (Foto: MNC Media)
Puncak Arus Balik, Jasa Marga (JSMR) Kembali Operasikan Jalur Fungsional Jalan Tol Japek II Selatan. (Foto: MNC Media)

Charles menambahkan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara. 

Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif  yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.

"Kami juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, karena lokasi SPBU terdekat berjarak 1 Km dari akses keluar jalan tol fungsional ini (belok kiri)," tutup Charles. (WHY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement