sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Bongkar Skandal Pajak Baja Rp500 Miliar, Tegaskan Pejabat Tidak Bisa Disogok

News editor Anggie Ariesta
05/02/2026 17:41 WIB
Purbaya melaksanakan sidak dugaan penggelapan pajak masif yang melibatkan tiga perusahaan baja dengan total potensi kerugian negara lebih dari Rp500 miliar.
Purbaya Bongkar Skandal Pajak Baja Rp500 Miliar, Tegaskan Pejabat Tidak Bisa Disogok. (Foto: Dok. Kemenkeu)
Purbaya Bongkar Skandal Pajak Baja Rp500 Miliar, Tegaskan Pejabat Tidak Bisa Disogok. (Foto: Dok. Kemenkeu)

Direktur P2Humas DJP, Rosmauli, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan Pasal 39 ayat (1) huruf d UU KUP. DJP memastikan proses penyidikan berjalan profesional dan objektif guna mengamankan penerimaan negara.

Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan asing maupun domestik untuk tidak memanipulasi dokumen penawaran barang guna menghindari pemungutan PPN, karena otoritas kini memiliki data yang lebih terintegrasi untuk melacak transaksi gelap.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement