Atas dasar temuan tersebut, pemerintah meminta manajemen perusahaan untuk menyerahkan laporan keuangan dan dokumen pendukung lainnya guna dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Meski demikian, Purbaya menegaskan proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap klarifikasi dan belum mengarah pada kesimpulan adanya pelanggaran perpajakan.
"Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan," katanya.
Menanggapi sidak tersebut, manajemen perusahaan baja asal China itu menyatakan seluruh kegiatan operasional dan bisnis perusahaan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Perusahaan juga menyatakan siap bersikap kooperatif dan mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan pemerintah. Purbaya pun menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak untuk mempercepat proses analisis data agar kepastian hukum bagi seluruh pihak dapat segera diperoleh.