Lebih lanjut, Purbaya menyebut sidak ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha di berbagai sektor industri.
Pemerintah juga membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan serupa terhadap perusahaan lain yang masuk dalam radar pengawasan berdasarkan hasil analisis data dan intelijen keuangan.
"Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan. Dengan begitu, industri nasional dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," pungkas Purbaya.
(Shifa Nurhaliza Putri)