sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Sekolah Swasta masih Boleh Pungut Iuran

News editor Binti Mufarida
25/06/2025 11:38 WIB
Sekolah swasta masih tetap diperbolehkan memungut iuran dari peserta didik meski putusan MK menyebut sekolah gratis.
Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Sekolah Swasta masih Boleh Pungut Iuran
Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Sekolah Swasta masih Boleh Pungut Iuran

“Yang berikutnya, sebagaimana yang sudah kami lakukan untuk setiap pembiayaan-pembiayaan dari pemerintah yang diberikan kepada sekolah, baik negeri ataupun swasta dalam BOS," kata dia.

"Itu sudah ada mekanisme-mekanisme pengawasannya oleh lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan dan tugas untuk melakukan pengawasan, misalnya dari Inspektorat Jenderal dan lain sebagainya. Itu pasti sudah kami siapkan mekanisme tersebut,” katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement