Sebelumnya, KPK menyebut ada aset berharga mantan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo yang tidak dirincikan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022, lalu. Aset tersebut yakni berupa saham Rafael Alun di enam perusahaan yang berbeda.
Dari laporan harta kekayaan terakhirnya ke KPK pada 2022, lalu, Rafael Alun Trisambodo tercatat memang memiliki surat berharga senilai Rp1.556.707.379 (Rp1,5 miliar). Tapi memang, tidak dirincikan jenis surat berharga yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo ke KPK.
(YNA)