sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Rp16,6 M sampai Cuci Uang Rp94,6 M

News editor Arie Dwi Satrio
20/08/2023 10:23 WIB
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo bakal segera disidang.
Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Rp16,6 M sampai Cuci Uang Rp94,6 M. (Foto
Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Rp16,6 M sampai Cuci Uang Rp94,6 M. (Foto

KPK kemudian menemukan bukti permulaan yang cukup berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun. Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, ia dijerat dengan pasal pencucian uang.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement