KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun. Namun KPK belum mengumumkan secara utuh konstruksi perkara gratifikasi Rafael Alun.
KPK juga belum melakukan proses penahanan terhadap Rafael Alun pasca-ditetapkan sebagai tersangka. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penahanan terhadap Rafael Alun tinggal menunggu waktu.
"Tersangka KPK tidak ada yang tidak di tahan kan? Ini kan soal waktu saja. Penyidik masih terus bekerja," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah.
Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
(FRI)