sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ratusan WNI Korban Sindikat Penipuan dan Judi Online di Myanmar Segera Dipulangkan

News editor Wahyu Dwi Anggoro
10/12/2025 13:23 WIB
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon terus mempercepat proses pemulangan ratusan warga negara Indonesia (WNI).
Ratusan WNI Korban Sindikat Penipuan dan Judi Online di Myanmar Segera Dipulangkan. (Foto: Inews Media Group)
Ratusan WNI Korban Sindikat Penipuan dan Judi Online di Myanmar Segera Dipulangkan. (Foto: Inews Media Group)

Seluruh WNI tersebut memegang paspor yang masih berlaku dan telah memeroleh izin lintas batas darat dari otoritas Myanmar maupun pemerintah Thailand. Mereka akan dipindahkan melalui jalur darat menuju Thailand pada 12 Desember sebelum diberangkatkan ke Indonesia pada 13 Desember dini hari.

Pemulangan ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama, yang berhasil memulangkan 56 WNI dan telah tiba dengan selamat di Tanah Air pada 9 Desember.

"KBRI Yangon terus menjalin koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar, Kementerian Luar Negeri, KBRI Bangkok, kementerian/lembaga terkait, serta para mitra pendukung di lapangan untuk memastikan seluruh proses pemindahan berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur pelindungan WNI," katanya.

"KBRI menegaskan bahwa pemulangan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kondisi keamanan di Myawaddy, kesiapan dokumen perjalanan, serta kapasitas penyeberangan di wilayah perbatasan. KBRI tetap berkomitmen memberikan pendampingan maksimal hingga seluruh WNI yang terdampak dapat kembali ke Indonesia dengan selamat," pungkasnya. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement