IDXChannel - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal mengimplementasikan uji coba pengaturan jam kerja di Ibu Kota paling cepat pekan ini. Menanggapi kebijakan tersebut, buruh angkat suara.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, bahwa hal ini bukan persoalan sepakat atau tidak. Tetapi lebih kepada apakah kebijakan ini akan mengganggu ritme bisnis dan ritme sosial para pekerja atau tidak.
"Dari sisi perusahaan, mereka punya kewajiban delivery on time untuk mengirim produk dan jasanya, terutama yang orientasi ekspor. Nah jam kerja negara tujuan ekspor tentu berbeda dengan jam kerja di Indonesia," ujar Said di Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Dia mencontohkan, misal di Jepang dan Eropa masih pagi, tapi di Indonesia sudah malam, sehingga ritme jam kerja operasional pabrik dan pekerjaan administrasi perusahaan akan terganggu.