Dia melanjutkan, untuk pembebasan lahan exit tol itu masih ditemui sejumlah dinamika di lapangan, seperti halnya dalam tahapan konsultasi publik kepada masyarakat pemilik lahan dalam rangka penetapan lokasi.
"Ketika dilakukan konsultasi publik, sebagian besar masyarakat telah bersedia lahannya dipakai untuk lahan exit tol. Namun, yang hadir kan belum semua, jadi pemilik lahan yang belum hadir itu harus kita undang atau datangi kembali," katanya.
Ketika penetapan lokasi itu selesai, lanjut dia, maka selanjutnya akan menjadi kewenangan BPN dan Kementerian PUPR untuk memproses kelanjutannya.
(NIY)