IDXChannel - Dua remaja Korea Utara (Korut) dikabarkan menerima hukuman kerja paksa selama 12 tahun karena menonton film dan video musik buatan Korea Selatan (Korsel).
Dilansir dari Reuters pada Minggu (21/1/2024), hal tersebut diungkap South and North Development (SAND) Insitute, sebuah organisasi yang berkaitan dengan pembelot Korut.
Menurut sebuah rekaman video yang dirilis SAND Insitute, kedua remaja diketahui berusia 16 tahun dan berasal dari Pyongyang, ibu kota Korut..
Reuters tidak dapat memverifikasi secara independen rekaman video tersebut. Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh BBC.
Korut kerap menjatuhkan hukuman berat kepada siapa pun yang kedapatan menikmati industri hiburan Korsel. Genre musik K-Pop mendominasi dunia selama beberapa dekade ke belakang.
“Dilihat dari hukumannya yang berat, sepertinya hal ini dimaksudkan sebagai peringatan keras bagi warga Korut lainnya," kata Presiden SAND Institute Choi Kyong-hui.
"Jika demikian, tampaknya gaya hidup Korsel mulai lazim di masyarakat Korut,” lanjutnya.
Rekaman video menunjukkan persidangan publik besar-besaran di mana dua remaja berbaju abu-abu diborgol sambil ditonton oleh sekitar 1.000 siswa di sebuah amfiteater. Rekaman video tersebut diduga dibuat oleh pihak berwenang di Korut.
“Mereka tergoda oleh budaya asing dan akhirnya menghancurkan hidup mereka,” kata narator dalam rekaman video tersebut.
Korea Utara yang tertutup dan Korea Selatan yang kaya dan demokratis secara teknis masih berperang setelah konflik mereka pada 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai, dan terbagi oleh zona demiliterisasi (DMZ) yang dijaga ketat. (WHY)