Dalam program ini, ia mendapatkan lahan pengganti seluas 500 m2, bersertifikat hak milik. Bukan hanya itu, ia juga mendapat bantuan biaya kontrak rumah dan biaya masa tunggu Rp 1.200.000 per jiwa atau 7.200.000/bulan Bersama suami dan 4 anaknya.
Senada, warga lainnya, Yuliana, juga menyatakan bersedia mengikuti program relokasi. Warga Pasir Panjang itu mengaku siap untuk dirlokasi secara sukarela. Bahkan, kini ia sudah mendapatkan rumah di daerah Batu Aji.
"Saya pindah tidak dipaksa. Tidak benar jika ada berita soal pemaksaan terhadap warga untuk pindah. Kita pindah sukarela, bahkan warga bebas memilih rumah tinggal sementara," jelas Yuliana.
Kesediaan warga tentu tak berlebihan, karena selain mendapat kompensasi dan penggantian lahan, warga juga punya kesempatan memperoleh lapangan kerja.
Kendati proyek Rempang Eco City tengah dalam proses melengkapi legalitas lahan dan penataan kawasan, namun warga setempat sudah merasakan berkahnya. Sejak sosialisasi Juli 2023, PT Makmur Elok Graha (MEG) selaku pengelola Kawasan sudah merekrut 151 warga lokal dari dua kelurahan, yakni Rempang Cate dan Sembulang.