IDXChannel - Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran menyetujui rencana pengelolaan untuk Selat Hormuz.
Dilansir dari Chosun pada Selasa (31/3/2026), rencana ini mencakup pengenaan tarif tol bagi kapal-kapal yang melewati jalur air strategis tersebut.
Menurut media lokal, rencana ini terdiri dari beberapa ketentuan utama: langkah-langkah keamanan di selat, keselamatan navigasi kapal, isu lingkungan, sistem tol berdasarkan mata uang rial, larangan pelayaran bagi kapal-kapal Amerika Serikat (AS) dan Israel, kerja sama dengan Oman untuk implementasi sistem tol, dan pembatasan untuk negara-negara yang berpartisipasi dalam sanksi sepihak terhadap Iran.
Jika rencana ini disahkan menjadi undang-undang, pengaruh Iran akan semakin besar di Selat Hormuz.
Iran memblokade selat itu sejak perang pecah dengan AS ran Israel pada akhir bulan lalu. Teheran hanya mengizinkan beberapa kapal untuk melintasi perairan sempit tersebut
Selat Hormuz merupakan jalur bagi 20 persen pengiriman minyak mentah dunia, dan sepertiga ekspor pupuk global.
Namun, rencana tersebut belum disahkan menjadi undang-undang. Untuk menjadi undang-undang, rencana tersebut harus melewati pemungutan suara dalam sidang pleno, menjalani peninjauan oleh Dewan Penjaga, dan menerima tanda tangan presiden. (Wahyu Dwi Anggoro)