"Karena dulu Tedjo tidak sampai setahun, Pak Luhut setahun 4 bulan, lalu Pak Wiranto 3 tahun setengah lewat 2 bulan. Saya hampir 4 tahun setengah," sambungnya.
Mahfud menjelaskan, pengunduran dirinya sebagai Menkopolhukam harus dilakukan karena adanya dinamika politik yang membuat dirinya menjadi Cawapres dari Ganjar Pranowo.
"Hanya karena perkembangan politik, memang saya harus fokus ke tugas lain. Sehingga saya mohon berhenti. Itu saja isinya. tidak ada hal yang lain," tutup Mahfud.
(FAY)