IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara mengenai penetapan 10 pegawai Ditjen Minerba sebagai terdakwa dalam kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) yang merugikan negara hingga Rp27,6 miliar.
"Ya (Kementerian ESDM) mengikuti proses hukum, kalau itu kan lagi ada proses hukum, ya kita ngikutin di persidangan," jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Pria yang akrab disapa Aca itu menuturkan, pihaknya tentunya memiliki hak untuk mengklarifikasi atas kasus hukum yang sedang bergulir itu jika memang dirasa perlu.
"Tentunya ada hak dari kementerian kan untuk mengklarifikasi terkait itu," imbuhnya.