"Karena JC itu diberikan kepada pelaku yang bersedia menjadi saksi untuk membongkar peranan yang lebih besar," katanya.
Karena itu, penyidik masih mendalami apakah terdapat pihak lain dengan peran atau kewenangan yang lebih besar dalam kasus tersebut.
"Nah di sini akan kita tentukan apakah ada peranan lain yang lebih besar atau kewenangannya itu ada di mana ya untuk melaksanakan itu. Sedang kami pelajari," ucap Syarief.
Menanggapi kabar adanya lebih dari 20 nama yang disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Sony Sonjaya, Syarief mengatakan penyidik akan terlebih dahulu memeriksa yang bersangkutan untuk memperoleh informasi secara utuh.
"Kami akan memeriksa tersangka SS terlebih dahulu. Ya, setelah lima ini kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kita apa informasi yang didapat," katanya.
Ia menegaskan penyidik tidak hanya berfokus pada nama-nama yang disebutkan, tetapi juga informasi dan keterangan yang dapat mendukung pembuktian perkara.
"Jadi bukan hanya nama saja, tapi apa informasinya," ujar Syarief.