Sebelumnya, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyatakan kliennya mengajukan diri sebagai justice collaborator sebagai bentuk kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membantu mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara korupsi MBG.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, serta terbaru ada AYS dari pihak swasta.
(Nur Ichsan Yuniarto)