sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Revisi Aturan Penyaluran Pinjaman Kopdes Merah Putih Segera Rampung

News editor Achmad Al Fiqri
16/11/2025 15:46 WIB
Revisi aturan mekanisme penyaluran pinjaman untuk koperasi desa/kelurahan (Kopdes) merah putih segera selesai.
Revisi Aturan Penyaluran Pinjaman Kopdes Merah Putih Segera Rampung (Kemenkop)
Revisi Aturan Penyaluran Pinjaman Kopdes Merah Putih Segera Rampung (Kemenkop)

IDXChannel - Revisi aturan mekanisme penyaluran pinjaman untuk koperasi desa/kelurahan (Kopdes) merah putih segera selesai.

Aturan yang direvisi yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 guna mengatur pencairan pinjaman kopdes oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Saya cek minggu depan harusnya udah selesai," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Minggu (16/11/2025).

Revisi aturan tersebut, lanjut Purbaya, hanya memerlukan sedikit penyesuaian.

"Aturan itu nantinya mengatur mekanisme pinjaman Agrinas ke Himbara dengan jaminan seluruh pembayaran cicilan oleh pemerintah sebesar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan," kata dia.

"Kami sudah memberi syarat jaminan ke Himbara bahwa utang itu akan diganti oleh kami. Jadi, Himbara enggak perlu takut dan perbankannya enggak akan terganggu juga. Risikonya enggak bertambah karena dijamin oleh pemerintah," lanjutnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement