sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Revisi Undang-Undang Minerba, Baleg DPR Akan Atur Ormas hingga Perguruan Tinggi Kelola Tambang

News editor Achmad Al Fiqri
20/01/2025 20:23 WIB
Baleg DPR RI menginisiasi rapat untuk membahas RUU Minerba. Ada dua alasan pihaknya merevisi UU Minerba.
Revisi Undang-Undang Minerba, Baleg DPR Akan Atur Ormas hingga Perguruan Tinggi Kelola Tambang (MNC Media)
Revisi Undang-Undang Minerba, Baleg DPR Akan Atur Ormas hingga Perguruan Tinggi Kelola Tambang (MNC Media)

"Jadi diatur lebih lanjut bagaimana peran masyarakat, keterlibatan masyarakat untuk mendapatkan affirmative action dalam pengelolaan sumber daya alam itu melalui ormas, melalui perguruan tinggi, melalui badan-badan usaha UKM dan segala macam. Itu yang sebetulnya titik tekan dari revisi undang-undang ini," katanya.

Doli melanjutkan, Baleg DPR RI ingin membuat regulasi yang sempurna dalam merevisi UU Minerba, baik dari sisi materiil maupun prosedural. Dia mengaku tak ada perdebatan sengit dari para legislator dalam membahas RUU tersebut.

"Jadi sebenarnya tidak ada perdebatan yang terlalu serius, cuman kita sepakat tadi kita cari cara yang memang memenuhi tadi materiil dan prosedural dalam pelaksanaan pembahasan undang-undang ini," kata Doli.

Doli menambahkan, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk mengambil keputusan beleid RUU Minerba bisa dibawa ke Paripurna yang digelar pada Selasa (21/1/2025).

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement